TIM

PT. Kebijakan rekrutmen Armada Gema Nusantara mengharuskan semua perekrut dan agen pencarian/penempatan untuk terlibat hanya dengan departemen SDM PT. Armada Gema Nusantara.

Perjanjian yang ditandatangani dengan instansi mana pun harus diperoleh dari PT. Armada Gema Nusantara HR, sebelum calon yang diajukan diserahkan ke PT. Armada Gema Nusantara, yang gagal, PT. Armada Gema Nusantara berhak untuk melibatkan calon potensial yang diajukan oleh perekrut dan agen pencarian/penempatan, baik secara langsung atau melalui lembaga lain yang diberi mandat, tanpa kompensasi apa pun kepada agen perekrut dan pencarian/penempatan awal yang tidak sah.

Situs ini menggunakan cookie untuk menawarkan Anda yang lebih baik
pengalaman menjelajah.
Cari tahu bagaimana kami menggunakan cookie.